Senin, 07 April 2014

Pengertian narkotika

Narkotika adalah setiap obat yang menghasilkan analgesia dan mampu menimbulkan pingsan: mengurangi nyeri sebelum terjadinya tidur atau ketidaksadaran. Secara hukum, penjualan obat dan penggunaan narkotika diatur oleh Undang-Undang.

0 komentar:

Posting Komentar